Minggu, 29 Oktober 2023

SENGKETA TANAH CITRALAND HELVETIA DISIDANGKAN DI PN LUBUK PAKAM SAKSI PTPN.II DAN PT.CIPUTRA BINGUNG


Lubuk Pakam [BINRI007] Untuk Kesekian kalinya Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Menggelar Sidang atas Perkara Perdata Nomor 256/Pdt.G/2022/PN.LBP, tepatnya pada Hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar jam  14.45 WIB Hakim Membuka persidangan atas SENGKETA TANAH yang dibangun Perumahan Elite CITRALAND HELVETIA dengan agenda mendengarkan Saksi dari Tergugat I Pihak PTPN.II dan Saksi dari Tergugat IV Pihak PT.CIPUTRA /CITRALAND HELVETIA.


Tergugat-I PTPN II menghadirkan Saksi Mantan Security/Satpam PTPN II, saat Pengacara Pihak Penggugat dari LBH GAJAH MADA mempertanyakan kepada Saksi tentang Batas batas lokasi TANAH Yang diperkarakan saat ini, Saksi terlihat BINGUNG karena Sakak TIDAK TAHU sama sekali Batas batas Tanah yang disengketakan ,saksi hanya mengatakan bahwasanya beliau hanya bertugas sebagai Security saja, dan Saksi.mengakui di Lokasi Objek Tanah Sengketa pernah ada Bangunan Tua Rumah Panggung buatan Belanda dan Gudang Pengasapan dan Pemeraman Tembakau Deli yang sudah Lama Kosong Tidak Digunakan lagi dan menurutnya Bangunan Tua buatan Belanda tersebut Telah dibongkar oleh Pihak PTPN.II pada Tahun 2020 ,dan saat ditanyakan apa yang ada saat ini dilokasi Objek Tanah Sengketa di Helvetia tersebut, dengan kelihatan BINGUNG,Saksi terdiam dan selanjutnya mengatakan bahwasanya Saksi TIDAK TAHU ada bangunan apa Dilokasi TANAH SENGKETA, melihat saksi kelihatan BINGUNG, maka Hakim mempertegas mempertanyakan kembali kepada Saksi, Bangunan Apa yang ada dilokasi saat ini, dengan Bingung Saksi mengatakan TIDAK TAHU, maka Hakim mengatakan kepada Saksi bahwa anak kecilpun dapat Melihat bangunan apa yang ada saat ini dilokasi TANAH SENGKETA, dikarenakan Saksi dalam keadaan BINGUNG,maka pertanyaan kepada Saksi mantan Security itupun dihentikan oleh Hakim.

Saksi berikutnya Pengacara Tergugat IV Pihak PT.Ciputra menghadirkan salah seorang saksi bernama Kamal Pegawai PTPN.II yang pernah bekerja dibagian hukum PTPN.II dan kini diperbantukan bagian Operasional di PT.Nusa Dua Propertindo anak Perusahaan dari PTPN.II.




Nur Kamal menjelaskan bahwa areal lokasi TANAH SENGKETA seluas 7 Ha terletak di Emplasmen Helvetia, sedangkan Batas batasnya beliau tidak tahu, dan diakuinya diatas Tanah tersebut ada Bangunan Tua buatan Belanda dan bekas gudang Pengasapan dan Pemeraman Tembakau Deli, dan sejak tahun 2020 Bangunan Tua peninggalan Belanda tersebut telah dibongkar oleh Pihak PTPN.II dan PT.Nusa Dua Propertindo bekerjasama dengan PT.CIPUTRA KPSN dalam rangka Proyek Kota Deli Megapolitan atas lahan seluas 8077,76 Ha sedangkan Lahan yang disengketakan di Helvetia seluas 7 Ha.(TiM)

Peringati Sumpah Pemuda, Layanan Smart Eazy Passport Hadir di Deli Park Mall Medan



Medan [BNIRI] Dalam rangka memperingati sumpah pemuda ke-95 tahun, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan bekerja sama dengan Manajemen Deli Park Mall Medan menghadirkan Layanan Smart Eazy Passport bagi masyarakat kota Medan.

Yan Wely Wiguna selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut memantau langsung hadirnya layanan Smart Eazy Passport tersebut.

“layanan ini merupakan sebuah inovasi dari Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Bapak Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM,” ucap Yan Wely Wiguna dalam kunjungannya di Deli Park Mall Medan.

Hadirnya Smart Eazy Passport disambut dengan antusiasme para masyarakat hal ini dapat terlihat dari jumlah pemohon sebanyak 204 pemohon terdiri dari 50 pemohon masyarakat umum dan 154 pemohon dari karyawan Deli Park Mall Medan.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyediakan sebanyak 4 booth foto untuk mempercepat proses pengambilan data biometric.

Jumat, 27 Oktober 2023

Kapolda Sumut Narasumber 8 Tahun Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS - FORUM)



MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjadi narasumber dalam acara 8 Tahun Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS-FORUM) bertempat di Hotel Santika Dyandra, Kamis (26/10).

Dalam acara tersebut turut dihadiri sebagai narasumber dari Kejati Sumut, Kepala Pengadilan Tinggi, Biro Hukum PTPN 4 dan para peserta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Sumut, instasi pemerintah serta para undangan lainnya.


Dalam pemaparannya, Irjen Pol Agung mengatakan kelapa sawit di wilayah Provinsi Sumatera merupakan ekosistem yang sudah lama. Dimana sudah lebih dari 100 tahun telah beroperasi dan ekosistemnya terbentuk dengan lengkap yang meliputi lahan, pabrik, lingkungan masyarakat perkebunan, sekolah dan pusat penelitian.

Menurutnya, peluang sawit di masa yang akan datang akan menjadi sumber energi terbarukan, bahan pangan dan menjadi anugerah bagi bangsa Indonesia karena lokasi yang sangat ideal untuk tanaman sawit


"Namun keberadaan probelamatika kelapa sawit di Indonesia meliputi problematika agraria, tanaman, politik, sosial dan problematika campuran," katanya.

Agung mengungkapkan, pemecahan problematika itu apabila perkebunan kelapa sawit dapat memberikan profit bagi negara, pegusaha/industri, masyarakat dan sosial budaya.

"Bagaimana kita menyelesaikan problematika tersebut dalam rangka mewujudkan keadilan dan kepastian hukum agar bisa dirasakan yaitu dengan cara menerapkan kebijakan pemerintah yang kuat dalam konteks penerapan hukum yang pasti dan adil, memberantas mafia kelapa sawit, lahan dan mafia industri," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumut memberikan beberapa rekomendasi untuk ditindak lanjuti segera yaitu kita harus sungguh-sungguh pada cita-cita besar untuk mewujudkan kesejahteraan melalui perkebunan industri dan hilirisasi kelapa sawit.

"Logika dan persepsi publik harus dibangun dengan benar dan yang paling penting adalah hajar mafia sawit," pungkasnya.

Kamis, 26 Oktober 2023

Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi



Jakarta [BINRI] Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna pembaruan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Pembaruan aturan dibutuhkan untuk merespon banyaknya perubahan dan perkembangan di masyarakat yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tipikor.

“Pengaturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sangat memerlukan pembaharuan yang jitu. Pembaharuan peraturan perundang-undangan ini, tentunya juga harus didukung komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama lembaga-lembaga negara dan pemerintah,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada acara Konferensi Hukum Nasional, Rabu (25/10/2023).


Yasonna mengungkapkan pada tahun 2022 tercatat 597 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp42,727 triliun. Tingginya kasus korupsi disebabkan oleh perkembangan tindakan korupsi yang semakin kompleks, modus operandi yang beragam, serta lingkup kejahatan yang semakin luas. Kondisi ini menuntut pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum tipikor yang berlaku selama ini. 

“Kita perlu mengidentifikasi serta memetakan hal-hal yang memerlukan pembaharuan dan perbaikan, baik pada aspek substansi pengaturan maupun kelembagaan,” ujar Yasonna di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Namun selama 22 tahun aturan ini berlaku, telah terjadi perubahan signifikan dalam arsitektur hukum internasional yang mempengaruhi hukum nasional di tanah air.

Salah satunya adalah Konvensi PBB menentang Korupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC), yang telah Indonesia ratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun  2006 tentang Pengesahan UNCAC 2003. 

UNCAC memperkenalkan empat jenis tindak kejahatan yang belum ada dalam peraturan nasional, yaitu penyuapan pejabat publik asing dan pejabat organisasi internasional, memperdagangkan pengaruh, memperkaya diri secara tidak sah, dan penyuapan di sektor swasta.

“Meski belum diatur di Indonesia, sesungguhnya tindak kejahatan yang dimuat dalam UNCAC telah terjadi. Peraturan yang belum memadai akan membuat penegakan hukum terhadap korupsi menjadi sulit dilaksanakan,” terangnya.

Pembaruan aturan tipikor, lanjut Yasonna, memerlukan kerja sama dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga akademisi.

Menurutnya, kementerian dan lembaga harus berkoordinasi untuk mencegah tipikor sesuai dengan tipologi-tipologi kejahatan yang beragam. 

“Setiap lembaga harus secara serius dan konsisten melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan cara ini, kita dapat memangkas tindak pidana korupsi di hulu dan meringankan beban penegakan hukum di hilir,” ucap Yasonna.

Yasonna pun berharap Konferensi Hukum Nasional ini bisa menghimpun pemikiran dari para pemangku kepentingan sehingga memberikan kontribusi mengenai strategi penegakan hukum tindak pidana korupsi di masa mendatang. 

“Kami berharap, konferensi ini dapat memberikan arahan dan masukan yang berharga bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Konferensi Hukum Nasional diselenggarakan oleh Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menuturkan Konferensi ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap agenda pemberantasan korupsi. 

Ia menjelaskan BPHN terlibat dalam upaya pencegahan tipikor melalui dua pendekatan, yakni pendekatan regulasi dan pendekatan sosiologis. 

“Pendekatan regulasi dilakukan dengan melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum tipikor. Sementara itu, pendekatan sosiologis dilakukan dengan membangun kesadaran hukum anti korupsi di masyarakat yang dilakukan oleh pejabat penyuluh hukum di BPHN,” tutup Widodo.

Senin, 23 Oktober 2023

Peringatan Hari Santri Nasional 2023, Kapolda Sumut Ajak Santri Bersinergi Jaga Persatuan Bangsa


SUMUT [BIN RI007] Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menghadiri acara Arafah Berdzikir daam rangka Hari Santri Nasional 2023 bertempat di Pondok Pesantren Darul Arafah Raya, Minggu (22/10/2023)


Kehadiran Kapolda Sumut disambut langsung pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya H. Indra Porkas Lubis, M.A beserta para tokoh agama dan tokoh masyarakat

Dengan bertemakan "Arafah Berdzikir Untuk Indonesia yang Damai” kegiatan ini juga dihadiri oleh para santri Pondok Pesantren Darul Arafah Raya

Kapolda Sumut dalam sambutannya mengajak para santri bersama-sama mencegah penyebaran narkoba serta dapat bersinergi mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai

"Santri merupakan orang-orang yang berkomitmen pada nilai-nilai agama dan moral yang tinggi. Oleh sebab itu, mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan sampai terpecah belah",ujar Kapolda Sumut

"Selamat Hari Santri Nasional tahun 2023, teruslah berjuang dan berkarya untuk negeri. Semoga kita senantiasa diberikan keberkahan, keselamatan dan kebahagiaan", pungkasnya.(red)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2028


MEDAN[BINRI] Sementara eliminasi TBC nasional ditargetkan pada tahun 2030. Untuk itu, seluruh pihak diminta bergerak cepat.

“Eliminasi TBC harus dilakukan dengan sinergi lintas sektoral. Seluruh pihak, mulai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait harus bergerak sesuai dengan fungsinya, sehingga target tahun 2028 dapat tercapai," kata Pj Gubernur Hassanudin.

Hassanudin juga meminta OPD Pemprov Sumut agar selalu bekerja berdasarkan data terbaru, jangan hanya hanya teoritis. Juga meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis. 

"Saya harap juga pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan TBC. Hal itu perlu dilakukan agar eliminasi TBC hingga tingkat terbawah dapat semakin cepat terwujud," kata Hassanudin.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho menekankan strategi utama peningkatan peran pemerintah daerah untuk TBC, yaitu dengan memasukkan TBC dalam perencanaan daerah dan nomenklatur TBC. Hal itu dilakukan agar dapat diukur kewajaran anggaran TBC untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan dan non SPM kesehatan pada pasien TBC.

Kepala Dinas kesehatan Sumut Alwi Mujahit memaparkan capaian tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Sumut mencapai 90% pada tahun 2022. Sementara notifikasi kasus TBC yang ditemukan dan dilaporkan di Sumut sebanyak 43.000 kasus. Pada tahun 2023 per 13 Oktober, keberhasilan pengobatan TBC mencapai 90,7% dengan notifikasi kasus yang ditemukan sebanyak 35.000 kasus.(Red)

Jumat, 20 Oktober 2023

Kapolda Sumut bersama Ratusan Santri Hadiri Pembacaan Yasin 41 Ratib Al Hadad



MEDAN [BINRI] Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bersama ratusan santri mengikuti pembacaan Yasin 41 Ratib Al Hadad di Masjid Raya Al Mashun Medan, Kamis (19/10) Malam.

Turut hadir dalam acara Ratib Al Hadad itu para ulama, Sultan Deli ke XIV Seripeduka Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam, Pejabat utama Polda Sumut beserta sejumlah tokoh masyarakat di Kota Medan.

Irjen Pol Agung Setya, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terlaksananya pembacaan Yasin 41 Ratib Al Hadad di Masjid Raya Al Mashun Medan.

"Semoga kita selalu diridoi dalam Keberkahan dan diberikan kesehatan. Saya berharap kita semua yang berada di tempat ini selalu dalam lindungan Allah SWT," ujarnya.

Sementara itu, Sultan Deli Ke XIV, Seripeduka Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam, memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut beserta jajarannya yang meringinkan langkah mengikuti pembacaan Yasin 41 Ratib Al Hadad.

"Ini merupakan kegiatan kami digelar secara turun temurun sejak dulu yang bertujuan untuk menyampaikan hajatan agar dijauhkan dari wabah penyakit," pungkasnya.

Kamis, 19 Oktober 2023

Rutan Kelas I Medan Bagi-Bagi Duit



Medan [ BINRI ] Hari ini Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut membagikan premi atau upah yang disisihkan setiap bulannya dari hasil penjualan karya-karya warga binaan yang telah mengikuti pelatihan. Rabu (18/10).

Bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I kegiatan ini dihadiri oleh warga binaan yang telah mengikuti pelatihan dan perwakilan dari keluarga warga binaan masing-masing kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan, Nimrot Sihotang dalam sambutannya Karutan mengapresiasi kegiatan ini. “Saya mengapresiasi, salut, kaget, karena hal seperti ini tidak pernah terjadi, tapi hari ini berkat semua kerja keras kita kerja sama kita akhirnya pembagian premi atas pelatihan bimbingan kegiatan kerja bisa terlaksana.” ucap Nimrot.

Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker), Tiopan P Situmorang  juga melaporkan bahwa “ Warga binaan kita sekarang yang sudah mengikuti pelatihan itu sebanyak 73 orang yang sudah berkarya dan kami setiap bulan dari setiap hasil penjualan karya warga binaan kami sisihkan premi atau upahnya dan juga dibuatkan BPJS Tenaga Kerja”. Ungkap Tiopan.

Diharapkan dengan adanya pembagian premi ini dapat menambah semangat bagi warga binaan yang mengikuti pelatihan untuk terus berkarya, juga premi tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk membuka usaha diluar nantinya.(Red)


Rabu, 18 Oktober 2023

Kapolda Sumut Bersama Pangdam Sambut Kunjungan Kerja Wapres Ma'ruf Amin


DELISERDANG [BIN RI]  Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam rangka kunjungan kerja di Sumatera Utara, Rabu (18/10).

Setibanya di Bandara Kualanamu, Deliserdang, turut menyambut kedatangan Wapres RI diantaranya Pj Gubernur Sumut Mayjen TNI (Purn) Hassanudin dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan.

"Selamat Datang Bapak," ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang didampingi Ny. Erni Agung Setya.

Rencananya Wapres RI Ma'ruf Amin akan melakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungan kerjanya selama dua hari di Kota Medan Sumatera Utara.

Yakni, mengunjungi Posyandu Balita Melur 4, Jalan Gang Karya I, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang. Di lokasi ini, Wapres akan melakukan peninjauan dan memberikan paket bantuan makanan tambahan kepada anak penerima manfaat.

Lalu, dijadwalkan pada Kamis (19/10), menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Jam' iyah Batak Muslim Indonesia bertajuk "Ikrar Merajut Keberagaman Nusantara dari Sumatera Utara", di GOR Serba Guna, Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. 

Selepas acara itu Wapres direncanakan melakukan kunjungan ke Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar 2, Jalan Pelajar No.267, Kota Medan, untuk bersilaturahim dengan para para santri dan setelahnya akan bertolak kembali ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu.(Red)

Selasa, 17 Oktober 2023

Tim Sepak Bola Pemko Medan berhasil keluar sebagai juara Pertandingan Sepak Bola Persahabatan Antar Pemerintah Kota Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

(GNI)
Tim Sepak Bola Pemko Medan berhasil keluar sebagai juara Pertandingan Sepak Bola Persahabatan Antar Pemerintah Kota Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Di partai final yang berlangsung ketat di Lapangan Rindam I/BB Pematang Siantar, Selasa (17/10) pagi, Pemko Medan berhasil melumat Pemko Lhokseumawe dengan skor telak 6-1.

Selain keluar sebagai juara, Pemko Medan merupakan tim yang tidak terkalahkan sepanjang laga yang dilakoni. Di samping itu juga sebagai tim produktif dalam mencetak gol. Sepanjang laga bergulir, Pemko Medan berhasil mencetak 21 gol dan hanya kebobolan 1 gol.

Turun dengan kekuatan penuh, Pemko Medan yang dikapteni Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar langsung mengurung pertahanan Pemko Lhokseumawe. Serangan bertubi-tubi yang dilakukan membuat pertahanan Lhokseumawe jatuh bangun menghalau bola. Bahkan, sampai menjatuhkan Yudhi Ramanda di kotak terlarang.

Wasit langsung menunjuk titik putih penalti. Sang il capitano Benny Sinomba dengan dingin melaksanakan eksekusi sehingga membawa Pemko Medan unggul 1-0. Para punggawa Pemko Medan pun semakin beringas untuk memperbesar kemenangan. Lewat sentuhan manis dari Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Yudhi Ramanda berhasil merobek jala Lhokseumawe sehingga skor berubah 2-0 untuk Pemko Medan.

Tertinggal dua gol, pemain Lhokseumawe berusaha bangkit dan mengimbangi permainan cepat Pemko Medan. Lewat serangan dari tengah, salah seorang pemain Lhokseumawe melepaskan tendangan keras yang menyusur tanah sehingga memantul mengenai tangan pemain bawah Pemko Medan. Wasit pun memberi hadiah penalti dan penjaga gawang Pemko Medan Syahril Nasution gagal menjinakkan si kulit bundar sehingga skor berubah 2-1.

Di babak kedua, Pemko Medan bermain lebih ofensif setelah mengganti sejumlah pemain. Yudhi Ramanda berhasil lepas dari perangkap offside pemain bawah Lhokseumawe dan langsung melepaskan tendangan kerasnya sehingga Pemko Medan unggul 3-1. Tak lama berselang skor berubah menjadi 4-1 setelah canon ball merobek jala Lhokseumawe.

Permainan keras pun diperagakan pemain Lhokseumawe guna menghentikan permainan cepat Pemko Medan sehingga pengadil lapangan hijau mengeluarkan kartu kuning. Namun pemain Pemko Medan tidak terpancing dan terus bermain cepat disertai tiki taka yang akurat.

Hasilnya sangat akurat, Yuda Hendrawan usai menerima umpan dari Benny Sinomba langsung melakukan solo run dan melewati pemain bawah lawan dengan aksi individunya yang dipungkasi tendangan keras sehingga Pemko Medan memperbesar kemenangan menjadi 5-1.

Di injury time, Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe membuat pemain dan pendukung Lhokseumawe tertunduk lesu lewat tendangan lob cantiknya yang tidak dihentikan penjaga gawang yang coba maju untuk menutup ruang tembakan sehingga skor berubah menjadi 6-1 hingga laga berakhir.

Il capitano Pemko Medan Benny Sinomba, menyampaikan ucapan rasa senang dan syukurnya atas kemenangan sekaligus membawa Pemko Medan sebagai juara. Keberhasilan ini, ungkapnya, tidak terlepas dari kerja sama para pemain dan motivasi yang senantiasa diberikan Wali Kota Medan Bobby Nasution sekaligus Ketua Komwil I APEKSI.

"Alhamdulillah, kita berhasil keluar sebagai juara setelah mengalahkan Pemko Lhokseumawe 6-1 di final. Tentunya kemenangan ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus berlatih sehingga siap membawa Tim Sepakbola Pemko Medan menghadapi pertandingan-pertandingan yang akan digelar selanjutnya," kata Benny Sinomba didampingi Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe dan Kabag Tapem Setda Kota Medan Subhan Fajri Harahap.(Red)


Dibawah Guyuran Hujan Kapolda Sumut Pimpin Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024



MEDAN [BINRI]
Polda Sumut melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Mantap Brata 2023-2024 di Lapangan Samapta Polda Sumut, Selasa (17/10/2023) pagi.

Dibawah guyuran Hujan Kapolda Sumut bertindak sebagai Pimpinan Apel yang dihadiri dihadiri Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Ketua DPRD Sumut, Kabinda, Danlantamal dan sejumlah Forkopimda lainnya serta seluruh Pejabat Polda dan Kodam I Bukit Barisan.

"Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk Pengecekan akhir kesiapan Personel maupun sarana Prasarana Dalam Operasi Mantap Brata 2023 - 2034, sehingga Pemilu 2024 diharapkan dapat terselenggara dengan aman dan lancar," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pemilu 2024 adalah pesta Demokrasi Terbesar yang akan menjadi bukti kematangan Demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan Bangsa Indonesia.

Maka seluruh Komponen Bangsa  tentu harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024 terlebih Pemilu ini memiliki Kompleksitas tersendiri karena dilaksanakn serentak dengan rentang waktu yang berdekatan, wilayah yang luas, geografis yang beragam serta melibatkan jumlah Pemilih yabg besar.

"Terus lakukan mapping potensi konplik sosial secara detail diwilayahnya masing-masing dan selesaikan Potensi Konplik tersebut hi gga ke akar masalah, apabila terdapat konplik yang sudah mengganggu stabilitas Kamtibmas, maka pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara tepat sesuai SOP dengan memegang  teguh azas Proporsionalitas, legalitas serta nesesitas," katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan,  gelar pasukan merupakan tahapan akhir dari kesiapan pengamanan, setelah sebelumnya melaksanakan latihan pra operasi Mantab Brata 2024 dan simulasi pengamanan (Sispam) kota.

Dijelaskannya, pengamanan pemilu 2024 itu melibatkan Personil Polri 12.877 personel, TNI 4.891 personel, dan Linmas 101.540 personel.

Keseluruhan personel itu akan mengamankan 45.875 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan didatangi  10.853.940 pemilih.

Polda sumut membagi Pengawasan kedalam 7 zona Rayonisasi yabg terdiri dari 
Rayon I, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Langkat, Polres Binjai dan Polresta Deliserdang.

Rayon II, Polres Tanah Karo, Polres Pakpak Barat, Polres Sergai, Polres Pematang Siantar, Polres Simalungun dan Polres Tebingtinggi.

Rayon III, Polres Batubara, Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, Polres Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Rayon IV, Polres Samosir, Polres Humbahas, Polres Toba dan Polres Taput.

Rayon V, Polres Sibolga, Polres Tapteng. Rayon VI Polres Padangsidimpuan, Polres Tapsel, Polres Palas dan Polres Madina 

Rayon VII, Polres Nias dan Polres Nias Selatan (Nisel).

"Seluruh Personil Siap Menjalankan setiap tahapan Pengamanan," pungkas Hadi.
Divisi Humas Polri

Senin, 16 Oktober 2023

Media Buruh


Selamat datang di portal Berita Media Buruh Indonesia. Kami sebagai media Buruh  Indonesia menampung inpirasi keluhan seputar buruh dan juga untuk menjembatani antara Pekerja dan Pengusaha.


Membantu para buruh /Pekerja dengan pihak perusahan dan Depnaker.  Disini kami juga membantu untuk menyelesaikan permasalahan Buruh dengan perusahan.


Alamat Kantor: 
BANTUAN BURUH INDONESIA
Jalan Mangaan 8 Linkungan1  No 173 Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli
Kota Medan, Sumatera Utara
HP/WA : 081374839477
HP/WA : 082015935711

email : mediaburuhindonesia@gmail.com
Kami di : www.mediaburuhindonesia.biz.id

Suara buruh suara rakyat marjinal

Minggu, 15 Oktober 2023

Penyerahan SK DPC AMPK Labuhan Deli Masa Bakti 2023 -2028





Labuhan Deli [ BIN RI007] Labuban Deli Minggu 15 Oktober 2023, Selamat dan sukses atas terpilihnya ketua DPC AMPK Labuhan Deli Bapak sugianto sebagai ketua, Fajar Dwi Sastian Siregar sebagai Sekjen dan evi angraini sebagai Bendahara Masa Bakti 2023-2028.

Ketua umum Rahmad JP Hutabarat bersama sekjen Ridwan Saragih hadir langsung  di Desa Manunggal kec.Labuhan kab. deli Serdang dalam rangka penyerahan SK DPC AMPK Kecamatan Labuhan Deli.
Surat Keputusan  
Nomor : 07/SK-DPC/DPP/AMPK /X/2023
Tentang Susunan Badan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Masyrakat Perduli Keadilan kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli serdang 2023-2028.




Ketua Umum DPP AMPK  berharap dengan ada pengurus baru di kecamatan labuhan deli  berharap kedepannya bisa bersinergi dan kordinasi dengan pihak pihak terkait baik  pemerintahan yang berada Di kecamatan labuhan deli, dan masyrakat luas Umunnya,
Dan kedapan ketua yang baru dapat membentuk pengurus pengurus di desa sekecamatan labuhan deli, kedapan tidak adalah lagi yang mengklam sebagi ketua AMPK Kecamatan Labuhan deli Selai yang kami berikan SK ini dan yang sudah kami Amanah" ucap ketum.


Setelah SK AMPK saya terimah saya siap untuk membesarkan AMPK ini dan Kedepanya Saya berharapan untuk dapat membantu masyarakat dalam masalah sosial dan masalah hukum, administrasi di kecamatan ini dan saya berharap para pengurus yang terdaftar untuk bergerak bersama sama  agara  AMPK Labuhan deli mempunyai gaung lebih besar dan lebih Solid kedepanya,Dikecamatan Labuhan deli terdiri 5 Desa : Desa manunggal, Desa Helvetia , Desa Pematang Johar, Desa Karang Gading dan Desa Telaga Tujuh kami akan secepatnya membentuk pengurus AMPK di 5 Desa tersebut" tutup ketua Sigianto.(Red/nafit/tim)