Rabu, 29 November 2023

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah PGRI Deli Serdang


SAMPALI (BIN RI007) Bupati Deli Serdang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang bersama Anggota DPRD Deli Serdang dan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Deli Serdang beserta Para Gurunya pada Hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar pukul 10.30 WIB telah SUKSES Melaksanakan Peringatan Hari Ulang Tahun PGRI ke-78 dan Hari Guru Nasional bertepatan juga dengan HUT KORPRI.



Ket: Depan kiri  Bapak Kepala Desa Sampali,Kadis pendidikan Deli serdang,Anggota DPRD deli serdang,Ketua PGRI deli serdang,dan Para undangan lainnya, 2023

Pada Acara tersebut Ketua PGRI Cabang Percut Sei Tuan Tengku Rusdi MPd dalam sambutannya mengatakan bahwa pada HUT PGRI Ke 78 ini Alhamdulillah Allah SWT telah merestui dan Meridhoi Kita untuk Melaksanakan Peletakan Batu Pertama dan Pemasangan PLANG PERUMAHAN GURU dan Masyarakat di Tanah Deli di Bumi SAMPALI.

Ket :Sambutan Ketua PGRI Kecamatan percut Sei Tuan,2023

ini berkat Pemberian Ikhlas dari Sultan Deli selaku Kepala Masyarakat Adat Deli atas Tanah Adat yang telah dilepaskan Haknya kepada Para Guru melalui Surat Pelepasan Hak Adat pada Tahun 1997, dan pada HUT KE-78 ini Baru dilaksanakan Pemasangan Plang dan Peletakan Batu Pertama Untuk Pembangunan Perumahan Guru, ini merupakan Amanah dari Almarhum Sultan Deli Azmy Perkasa Alam Alhaj agar di Tanah Deli ini dibangun Perumahan Guru saat menyerahkan Amanah tersebut 26 Tahun yang lalu sebut T.Rusdi dalam sambutannya disaksikan para Hadirin dan Para Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan.
Ket: Sambutan Ketua PGRI Deli Serdang ,2023


Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang mewakili Bupati Deli Serdang didampingi Kepala Desa SAMPALI, Babinsa, Babinkamtibmas, Para Pengurus PGRI, Unsur LSM LIRA, Tim Kita Bersatu, OkP Pemuda Pancasila dan Ormas Himpunan Aliansi Masyarakat Adat Semesta Pendukung Kesultanan Deli dan Masyarakat SAMPALI menyaksikan Pemasangan Plang di Lokasi Tanah yang Akan dibangun Perumahan Guru di SAMPALI Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Ket: Ketua PGRI Deli Serdang dan Pengurus PGRI Se Deli serdang ,2023


Selanjutnya Pengurus PGRI dan Berbagai Elemen Masyarakat juga Memasang Baleho Ukuran Besar di Jl.Jati Rejo Desa SAMPALI
yang bunyinya: 
TANAH INI AKAN DIMANFAATKAN & DIPERUNTUKKAN PERUMAHAN GURU DAN MASYARAKAT BERDASARKAN SURAT PELAPASAN HAK DARI SULTAN DELI PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 1997.

DALAM PENGAWAS DAN KUASA OLEH :
1.WARGA MASYARAK DESA SAMPALI
2.PGRI KABUPATEN DELI SERDANG
3.LBH PUJA KESUMA SUMUT
4.DPW LIRA SUMUT
5.ALIANSI KELOMPOK TANI PROVINSI SUMATERA UTARA
6.TIM KITA BERSATU
Ket :Plank Tanah Ini Akan dimanfaatkan,2023


Ket:Ketua PGRI Deli serdang bersama babinsa dan Muspika Deli Serdang,2023

Ket: Selamat dan Sukses,2023

Ket:Pemasangan Plank Tim Kita Bersatu dan Pengurus LIRA Deli serdang,2023
Ket: Kegiatan Pemasangan Plank Tim kita Bersatu dengan Kawan kawandilokasi,2023



















Senin, 27 November 2023

Kakanwil Sumut Terima Penghargaan Terbaik Ke-3 Kategori Pelatihan MOOC Kemenkumham Pada Rakor Evaluasi Capaian Kinerja BPSDM Kumham.




Jakarta (BINRI007)Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu hadir secara langsung pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Kumham), bertempat di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta. (Senin, 27/11/2023)

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari dan telah dimulai dari Minggu, 26/11/2023. Laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala BPSDM Kumham, Iwan Kurniawan mengawali pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja BPSDM Kumham dan dilanjutkan dengan pemutaran video singkat tentang Sejarah BPSDM Kumham. Kegiatan dilanjutkan dengan dengan sambutan yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

“Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu tumpuan penggerak suatu organisasi, maju mundurnya suatu organisasi bertumpu pada bagaimana pengembangan dan pengelolaan SDM yang ada. Jika pengembangan SDM tidak menjadi prioritas maka bangsa ini akan mengalami kemunduran, hal ini akan menjadi ancaman serius dalam Pembangunan bangsa ini. SDM Unggul Indonesia Maju menjadi Visi Presiden Joko Widodo, hal ini berkaitan erat dengan menghadirkan suatu SDM yang unggul guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tutur Yasonna.

Dengan berbagai sumber daya yang dimiliki BPSDM Kumham harus mampu untuk membuat peta jalan pengembangan SDM Kemenkumham ini akan seperti apa kedepannya, saya yakin kita mampu menghasilkan SDM yang berkualitas untuk menghadirkan pemerintahan yang berkelas dunia, tambahnya.

Pada kesempatan ini Yasonna juga menyerahkan penghargaan Penganugerahan Insan Pembelajar dan Sinergitas Insan Pembelajar kepada Kantor Wilayah dan Stakeholder terkait yang berperan dalam pengembangan SDM. Kanwil Kemenkumham Sumut memperoleh peringkat ke-3 pada kategori Pelatihan MOOC Kemenkumham,penghargaan ini diterima langsung oleh Mhd. Jahari Sitepu.

Sebagai salah satu Kakanwil dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Mhd. Jahari Sitepu akan terus mendukung komitmen Menkumham untuk mengembangkan serta meningkatkan kualitas SDM ASN Kemenkumham

Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir beserta perwakilan Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga kanwil kemenkumham Sumut ( Puput )

Minggu, 26 November 2023

Sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara terkesan tertutup, hadir Tim Pengacara LBH Gajah Mada Edi Suhairi, SH, Edi Sipayung SH dan Farit Fatur Rahman SH.MH dan Kuasa Hukum BPN Deli Serdang.. Sesuai hasil wawancara dengan salah satu Pengacara LBH Gajah Mada Farid Fatur Rahman SH.MH mengungkapkan bahwa Hakim Sertipikat Induk HGB Nomor 1905 telah dipecah menjadi 237 bidang tanah, dan Hakim menegaskan agar pihak BPN Deli Serdang membawa bukti pemecahan 237 SHGB.



PTUN MEDAN [BINRI007] Pembangunan Perumahan Mewah CITRALAND HELVETIA menuai Gugatan Secara Perdata dan Tata Usaha Negara, dikarenakan Tanah dimana dibangunnya Perumahan Elite dan Ruko Citraland Helvetia masih dalam status SENGKETA di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dan hingga saat ini Perkaranya masih berlanjut dan belum ada Putusan Tetap dari Pengadilan.


Hari ini Selasa 24 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB Di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sedang berlangsung Gugatan secara Tata Usaha Negara mengingat Alas Hak Sertipikat Perumahan Elite CITRALAND HELVETIA dengan Sertipikat Induk HGB Nomor 1905 digugat oleh LBH Gajah Mada selaku Kuasa Ahli Waris Almarhum H.Murat Aziz yang mengklaim bahwa Tanah yang disengketakan merupakan berasal dari Tanah Adat Bekas Konsesi Helvetia yang diserahkan Sultan Deli kepada Almarhum H.Murat Aziz seluas 7,2 Ha, bahkan konon kabarnya PBB nya masih terdaftar Atas Nama H.Murat Aziz.

Sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara terkesan tertutup, hadir Tim Pengacara LBH Gajah Mada Edi Suhairi, SH, Edi Sipayung SH dan Farit Fatur Rahman SH.MH dan Kuasa Hukum BPN Deli Serdang. 


Sesuai hasil wawancara dengan salah satu Pengacara LBH Gajah Mada Farid Fatur Rahman SH.MH mengungkapkan bahwa Hakim Sertipikat Induk HGB Nomor 1905 telah dipecah menjadi 237 bidang tanah, dan Hakim menegaskan agar pihak BPN Deli Serdang membawa bukti pemecahan 237 SHGB.


Pengacara LBH Gajah Mada menjelaskan bahwa Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1905 diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Deli Serdang pada bulan Juli 2022 dalam Status Tanahnya MASIH SENGKETA berperkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Perkara Perdata Nomor : 01/Pdt.G/2022/PN.LBP dan status Sertipikatnya MASIH DIBLOKIR dan hal tersebut dituangkan dalam SURAT yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang.


Selain Perkara di PTUN, pada Hari Kamis 26 Oktober 2023 atas SENGKETA TANAH yang dibangun oleh PT.Ciputra dikenal dengan CITRALAND HELVETIA akan digelar kembali Sidang Perkara Perdata Nomor: 256/Pdt.G/2022/PN.LBH dengan agenda mendengarkan Saksi saksi dari Para Tergugat I PTPN.II, Tergugat II BPN Deli Serdang, Tergugat III Dinas Cipta Karya dan Tergugat IV PT.CIPUTRA /Citraland Helvetia.


Inilah Perumahan CITRALAD HELVETIA yang masih SENGKETA.(Red)




Proyek Pengaspalan Dusun Sekip Gang sawit Sedayu Terkesan Buang Anggaran 2.6 M Aspal Terlalu Tipis


Deli Serdang Sumut  [BINRI]
Upaya meningkatkan kondisi Infrastruktur di Lingkungan Desa Pemerintah telah melaksanakan proyek pengaspalan jalan desa dengan lokasi berada di Dusun Sekip,Gang sawit dan di jalan Sedayu Desa Klumpang Kebun, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang, Menjadi Tanda tanya  Masyarakat Desa. Proyek ini berhasil direalisasikan pada hari ini melalui dana APBD Kabupaten Deli Serdang. Jumat, (24/11/2023).

Menurut informasi warga masyarakat, Dilapangan yang tidak ingin di sebut namanya. Pengaspalan jalan disini yang kami lihat aspal terlalu tipis dan seperti mengunakan campuran oli bekas,". Ungkap warga.

"Sepertinya bahan banyak di kurangi atau bisa jadi aspal nomor sekian lah kak.
Volume pengerjaan proyek tidak di sertakan di dalam papan pengumuman , sehingga kami masyarakat menduga adanya kongkalikong atau diduga banya Mark up Anggaran yang begitu sebesar. Dana 2,6 Miliar lebih kurang nya namun begitu tipis nya aspal tersebut."  Cetus warga 

Apakah ini proyek di kerjakan asal jadi,karena di desa yang notabene masyarakat tidak mengerti atau kah memang di anggap bodoh? Speak tidak lengkap di papan info grafik itu kak namun anggaran segitu besar dalam kasat mata kami masyarakat ini sangat lah tipis mungkin tidak bertahan lama aspal ini. Tambah warga.

Aparatur pemerintahan saja tidak ada di lokasi saat pertama pengerjaan. Kami berharap pemerintah harus crosschek kelapangan untuk mengetahui pengerjaan yang sedang berjalan di gang Sedayu ini. Jangan nantinya hanya menghabiskan anggaran negara hasil tidak memuaskan. 
 

Saat awak Media mencoba mengkonfirmasi salah seorang yang mengaku sebagai mandor lapang berinisial “DS, enggan menjawab dan memilih pergi meninggalkan Awak Media.

Sementara itu, ” J Sinaga salah seorang pelaksana lapangan saat di konfirmasi hal ini telah sesuai dengan spesifikasi dari ketentuan Rancangan anggaran biaya (RAB) yang mana tinggi aspal 4 centi meter, “terang Sinaga.

Dari kegiatan dilapangan pantauan Media  para pekerja ada sebahagian yang tak mengunakan perlengkapan K3, sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Seperti diketahui di papan proyek yang tertera, proyek pengaspalan ruas jalan yang dikerjakan oleh, Dinas sumber daya air, bina marga dan kontruksi kabupaten Deli Serdang, yang bersumber dari APBDes Tahun 2023 , senilai Rp. 2.640.000.000.00,- (dua milyar enam ratus empat puluh juta rupiah) dikerjakan oleh CV. Panca Margana dan konsultan pengawas yang tidak tercantum di papan proyek. Speak keterangan panjang maupun lebar dan juga volume ketebalan maupun bahan yang seharusnya menggunakan SNI juga tidak terdapat di plang. 

“Sementara itu, sukarman saragih selaku pemborong saat dikonfirmasi awak media, terkesan menghindar".(Yakub)

Sabtu, 25 November 2023

Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang diberikan diundang dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) APDESI Jawa Barat.


Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang diberikan diundang dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) APDESI Jawa Barat.

Ini adalah sebuah kehormatan bagi saya, karena hubungan dengan APDESI sudah cukup lama. 

Dari sejak tahun 2004 saya menjadi Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kemudian pembina Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) dalam wewenang sebagai Ketua HKTI dan Pembina KTNA, saya banyak berhimpun dengan APDESI, dan kita sama-sama berjuang sehingga bisa berhasil memperjuangkan dana desa Rp 1 miliar per desa.


Bagi saya desa adalah vital karena dari sanalah sumber pangan berasal. Beras, singkong, jagung yang dihasilkan oleh para petani di desa-desa menjadi sumber energi bagi kita semua.
Untuk itu kalau kita ingin membangun negara yang kuat, negara yang makmur kita harus memulai membangun dari tingkat bawah, dari desa.
Desa kita harus kuat, desa kita harus mandiri, dengan begitu pertahanan negara kita juga akan kuat.

Jumat, 24 November 2023

PEMAKAIAN APARATUR DESA DEMI PILPRES BUKAN CARA CERDAS TAPI PILIHAN KARENA KEPANIKAN




Jika ada yang berbicara, kalau ada yang masih nyinyir terkait pencalonan anak muda yang akan maju sebagai cawapres adalah bagian kepanikan. Bisa justru orang itu sendiri yang panik karena semua fakta dan bukti kecurangan itu dibuka selebar-lebarnya ke depan publik. Justru malah orang itu yang panik karena niat tidak baik berkuasa memakai alat negara di suarakan keras.

Karena benar saja, kekhawatiran publik setelah sebelumnya ada lembaga tinggi negara sudah di pergunakan dan manfaatkan untuk memuluskan langkah salah satu ponakan agar bisa maju pada pilpres mendatang. Kini justru kekhawatiran itu benar lagi adanya. Aparatur negara yang tergabung dalam APDESI, sudah dimanfaatkan untuk mendukung salah satu Paslon. 

Padahal didalam keanggotaan APDESI itu terdapat pejabat dasa yang masih aktif dan bekerja di masyarakat. Apalagi acara yang digelar di gelora bung Karno pada hari Minggu, 19 November 2023 itu juga dihadiri oleh perwakilan tim pemenangan salah satu Paslon, sesuatu yang jelas sangat melanggar aturan. Padahal dalam aturan pejabat aktif tidak boleh terlibat politik praktis.

Karena di dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa dilarang menjadi pelaksana/tim kampanye paslon capres-cawapres. Jelas bawaslu harus tegas memutuskan peristiwa dan masalah serius ini. Jangan hanya berani keras pada Paslon lain tapi lembek pada Paslon tertentu.

Apalagi sekarang sering muncul narasi jika ada kritik dan sindiran pada paslon itu, mereka menganggap paslon lain takut kalah. Padahal di lapangan sangat jelas pelanggaran yang mereka buat dan jelas ada aturan yang dilanggar. Penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, panwaslu atau bahkan KPU sendiri wajib memberikan teguran keras atas tindakan ini, agar kepercayaan publik juga bisa baik.

Seperti yang diungkapkan salah satu cawapres, jika dalam sepakbola ada pengadil lapangan yang berlaku tidak adil, maka jangan salahkan ada pendukung yang tidak terima dan turun ke lapangan. Meski kita tidak mendukung aksi kekerasan apapun alasannya, tetapi sebagai masyarakat kita juga berharap penyelenggara pemilu bisa adil dan tegas tidak pandang bulu. Karena ini bukan hanya cerita soal kekuasaan, tapi soal masa depan Indonesia.(Red )

Kamis, 23 November 2023

Rutan Kelas I Medan Kumham Sumut Terima Kunjungan Jabatan Penjara Sungai Petani,Kedah Malaysia


Medan [BINRI007]  Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara terima kunjungan Jabatan Penjara Sungai Petani, Kedah, Malaysia, Kamis (23/11/2023).
Rombongan Jabatan Penjara Malaysia yang dipimpin oleh Pengarah Penjara Sungai Petani Kedah, Abd Zaini bin Ibrahim, diterima langsung oleh Nimrot Sihotang selaku Kepala Rumah Tahanan (Ka.Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, yang didampingi Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama (DirTikers) Kementerian Hukum dan Hak Ajasi Manusia, Jumadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumatera Utara, Rudy F Sianturi, Kepala Rumah Tahanan (Ka.Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Erwin Simangunsong, Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Alanta I Ketaren, dan Jajaran.
Ka. Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Nimrot Sihotang, menyambut baik kunjungan Rombongan Jabatan Penjara Malaysia di Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut yang dipimpinnya. Rombongan disambut dengan penyematan Ulos kepada Pegawai Penjara Malaysia.
Kepala Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menyatakan, pihaknya siap berbagi informasi terkait pelaksanaan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan hingga pelaksanaan rehabilitasi dan mental di Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Ini adalah langkah baik dari Kedua Negara untuk saling mengenal serta berbagi pemahaman dan pengalaman positif terkait penangan penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Pemenjaraan Malaysia,” ujarnya.

Ka. Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut sangat berharap hal positif dapat diimplementasikan dari pertemuan dan diskusi antara Pemasyarakatan Indonesia dan Kepenjaraan Malaysia.

Sementara itu, Pengarah Penjara Sungai Petani, Kedah, Abd Zaini bin Ibrahim, dalam sambutannya menyampaikan, “Tujuan lawatan kami adalah mencari pengalaman, bertukar pandangan serta idea, terutamanya dalam system pemulihan dan juga mengeratkan hubungan silaturrahim diantara Pegawai dan kaki tangan melibatkan kedua-dua Negara,” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Ka. Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, menjelaskan kaitannya Profil Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Pelatihan Moralitas bagi Warga Binaan, Pembinaan Kerohanian, Pembinaan Narapidana Kasus, dan berbagai jenis kegiatan kerja.

Dalam kunjungan tersebut, sebanyak 2 Orang Warga Binaan, Warga Negara Malaysia turut hadir di Paviliun Fatmawati, bersama Rombongan Jabatan Penjara Malaysia tampak berinteraksi dengan antusias.

Kegiatan dirangkai dengan Tur Paviliun Rehabilitasi Fatmawati, serta Pembinaan Moralitas, Spiritual, dan Bimbingan Kemandirian Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Rasa takjub diiringi pujian, terucap langsung dari Rombongan kala menyaksikan langsung Proses Pembinaan Kemandirian Warga Binaan, diantaranya Kerajinan Handicraft, Lukisan, Budidaya Sayur Hidroponik, Menjahit, Pembuatan Tas, dan Sandal. ( Syafii )

Rabu, 22 November 2023

Karutan Kelas l Medan Beri Aspirasi,Didengar Warga Binaan Pun Senang




Medan [ BINRI ] Kepala Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut beri aspirasi kepada Warga binaan juga mendengar keluhan dari Warga binaan saat berkunjung ke paviliun Fatmawati.Rabu (22/11/23)

Bertempat di depan Paviliun Fatmawati Karutan berbincang dengan warga binaan untuk mendengarkan keluh kesah mereka sekaligus mendengarkan aspirasi dari warga binaan juga memberikan arahan dan masukan apa yang akan dilakukan setelah bebas nantinya. Terlihat warga binaan sangat antusias mendengarkan dan saling tanya jawab kepada Karutan.

Karutan mengajak seluruh warga binaan untuk mengikuti seluruh program pelatihan kemandirian yang disediakan oleh Rutan Kelas I Medan agar nantinya warga binaan yang memiliki keterampilan setelah bebas dapat diberikan modal dari Koperasi Konsumen Karya Mandiri, agar menciptakan warga binaan yang terampil dan mandiri, menyediakan peralatan dan bahan pelatihan, pemasaran produk hasil karya pelatihan warga binaan, menempatkan dan memberikan pekerjaan kepada warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman pidananya. 22/11/23

Hal ini dilakukan sesuai dengan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu salah satunya deteksi dini, yakni dengan terjun langsung mendengarkan keluh kesah warga binaan agar mereka merasa aman. ( Syafii )

Senin, 20 November 2023

Baskami Ginting : Salah satunya dengan penambahan fasilitas dan anggaran rehabilitasi untuk membantu para korban penyalahgunaan narkoba.



Menanggapi kondisi di Sumatera Utara yang menjadi peringkat pertama sebagai wilayah penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia, Kita perlu melakukan tindakan tegas untuk berantas peredaran narkoba!

Salah satunya dengan penambahan fasilitas dan anggaran rehabilitasi untuk membantu para korban penyalahgunaan narkoba.

Saya berharap kedepannya gerakan ini dapat mencegah peningkatan angka penyalahgunaan narkoba dan memastikan Sumatera Utara bersih dari narkoba.

#BaskamiGinting #SumateraUtara #KetuaDPRDSumut #BasmiNarkoba #BNN

Jumat, 17 November 2023

Tanda Silang Merah.....siap siap di bongkar..

Potret :Tanda Silang Merah,Citrland City Kota Deli Megapolitan,2023


SAMPALI [BINRI] Desa Sampali  17 November 2023, Negeri ini sedang Tidak baik baik saja, saat ini Masyarakat Sampai mulai diusik, rumah sebagai tempat tinggal yang didiami sejak Tahun 1966 oleh Para Mantan Karyawan Eks PTP.IX/PTPN.II kini RUMAHNYA telah ditandai Silang (×) dengan CAT MERAH sebagai tanda HARUS DIBONGKAR!!!
Potret :Alat Berat dilokasi Citrland City Kota Deli Megapolitan,2023


Ini semua akibat adanya Rencana Pengembangan Proyek Delli Megapolitan yang akan dibangun Perumahan Elite oleh CITRALAND SAMPALI yang telah Launcing pada Hari Kamis 16 November 2023.

Potret :Rencana Citrland City Kota Deli Megapolitan,2023

Informasinya Pembangunan CITRALAND SAMPALI akan menguasai Lahan seluas 800 Hektar, yang telah di disain dan telah dibuat site plannya oleh PT.CIPUTRA.

Inilah Rencana Pengembangan CITRALAND SAMPALI.
Potret :Citrland City Kota Deli Megapolitan,2023



Dilihat dari Peta Rencana Pembangunan Citraland SAMPALI seluas 800 Ha diatas meliputi dari Dusun XVI s/d Dusun XXII, yang mana di areal 800 Ha tersebut saat ini telah banyak diusahai dan dikuasai oleh Masyarakat Adat dan Petani Dengan bertani menanam berbagai jenis tumbuhan TANAMAN Keras dan Palawija, dan juga telah berdiri Rumah permanen bahkan ada Tempat Rumah Ibadah seperti Mesjid,  Gereja, Kuil dan ada juga Vihara.
Potret :Citrland City Kota Deli Megapolitan,2023


Masyarakat Adat dan Petani di SAMPALI Mulai Resah dan gelisah, dikarenakan akan segera dibangunnya Proyek Kota Deli megapolitan di SAMPALI oleh CITRALAND SAMPALI.
Potret :Citrland City Kota Deli Megapolitan,2023



Sebagian warga ada yang terpaksa menerima uang Tali Asih dari PTPN.II melalui Pengacaranya yang disampaikan. Oleh SASTRA SH.MKn disaksikan oleh Pihak PT. Nusa Dua Properti.

Potret :Masyarakat Adat dan Petani Bersatu dan Melawan Oligarki,2023

Sementara disisi lain Masyarakat Adat dan Petani Bersatu tetap akan mempertahankan Rumah dan Lahan Pertaniannya sebagaimana beberapa waktu yang lalu melaksanakan Konfrensi Pers di suatu tempat Pondok Pesantren inilah Pernyataan Sikapnya.





LBH GAJAH MADA SERAHKAN KONKLUSI PERKARA PERDATA NO. 256 MINTA HAKIM ADIL MENGABULKAN GUGATAN

Info :Tim Kita Bersatu dan LBH Gajah Mada,2023


Lubuk Pakam [BINRI] 16 November 2023 Tim Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Gajah Mada dihadiri Edi Sipayung, SH, Farid Fatur Rahman SH. MH dan Dian Hardian Silalahi SH.MH pada Hari Kamis tanggal 16 November 2023 sekitar jam 13.45 WIB telah menyampaikan KONKLUSI atas Perkara Perdata Nomor:256/Pdt.G/2022/PN.LBP kepada Hakim yang memimpin sidang.
Info : Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,2023


Adapun isi KONKLUSI tersebut Antara lain:

Info :Isi Surat Konklusi,2023



Usai Pihak LBH Gajah Mada sebagai Penggugat, dan juga Para Tergugat  I Pihak PTPN. II, Tergugat II BPN Deli Serdang, Tergugat III Dinas Cipta Karya dan Tergugat IV PT.CIPUTRA/ CITRALAND HELVETIA, menyampaikan KONKLUSI, maka Hakim menunda sidang selama 2 Minggu, dan Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 30 November 2023 jam 10.00 WIB dengan agenda membacakan Putusan.

Info: Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Tim Kita Bersatu,2023.


Setelah sidang ditutup, maka TIM Pengacara LBH Gajah Mada didampingi TIM KITA BERSATU Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat berpose di depan Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. 
Terlihat dari TIM KITA BERSATU hadir Abrar Surbakti Ketua Asmaul Husna99, Edi Susanto And Ketua HIPAKAD63 Sumatera Utara, R.Sukrisno Alim Sudibyo,SH Ketum LBH KAP AMPERA, Nahrowi AP mewakili Passus GINRA, Safruddin mewakili Formas PKD, Supri Hidayat, SH LSM Gempur, Bambang Irawan ,Hernafi,Rahmat Langkat, Bdeng dan M. Ali mewakili Tim Media.
Info: Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Pasang Spanduk Panjanng 20 Meter,2023.

dan terlihat juga hadir Sekjen LBH KAP AMPERA DR.AHMAD ISHARLI Nasution SH, Mhum beserta Tim Pengacaranya turut mengawal dan memantau jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Info: Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Tim Kita Bersatu bersama Pengacara LBH Gajah Mada,2023.

Saat ingin beranjak dari Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, TIM KITA BERSATU berpesan agar Para Hakim yang Memeriksa Perkara Perdata Nomor 256 ini agar dapat Memutuskan dengan seadil adilnya, dan berharap Hakim tidak tergiur dengan iming iming dari pihak pihak tertentu yang berkepentingan atas permasalahan TANAH SENGKETA yang saat ini telah dibangun Perumahan dan Ruko Elite CITRALAND HELVETIA.
Info : Tanah Sengketa Citraland Helvetia.2023.