Senin, 29 Januari 2024

Semangat Raih WBK Rutan I Medan Gelar Rapat Monev

Semangat Raih WBK Rutan I Medan Gelar Rapat Monev




Medan(BINRI007)
Pelayanan publik merupakan inti dari berjalannya birokrasi. Bahkan dalam rencana besar pemerintah pada tahun 2045, Indonesia Emas, birokrasi di seluruh Indonesia sudah mencapai taraf predikat Birokrasi berkelas dunia. Dalam mewujudkan hal tersebut,Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, turut berupaya mewujudkan tujuan tersebut. Upaya tersebut diwujudkan secara nyata dalam kontestasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Rapat Monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan pada hari Senin, 29 Januari 2024, di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan, Kegiatan diikuti oleh seluruh tim pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Rutan I Medan.

Pada rapat tersebut membahas tentang langkah strategis dalam mewujudkan predikat WBK, dengan membahas satu persatu pokja dan realisasi nya. Harapannya, dengan kegiatan tersebut dapat menambah semangat dan motivasi dalam melayani masyarakat, sesuai dengan arahan Karutan I Medan, Nimrot Sihotang, “Mari kita sama sama berjuang meraih predikat WBK, tolong berikan yang terbaik (do your best).” Ujar Nimrot.(Red)

Minggu, 28 Januari 2024

Pemprov Sumut Bersama Ratusan Pegiat Media Gelar Dialog Interaktif "Kita Kawal Pemilu Tahun 2024 Bersama Media"




Medan (BINRI) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gelar dialog interaktif bersama Ratusan penggiat media dengan tema,”Kita Kawal Pemilu
Tahun 2024,” bertempat di Aula Raja Inal Siregar Jalan Diponegoro, Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Jumat Pagi (26/01/2024).



Turut hadir dalam dialog interaktif ini Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Mayjen (Purn) Dr. Hassanudin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Sitorus, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting, Pangdam Bukit Barisan di wakili Kepala Staf Kodam, Brigjen TNI Refrizal serta Pimpinan Forkopimda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mau pun yang mewakili.


Dikesempatan ini, Narasumber dari dialog interaktif ini, Dekan FISIP UMSU, Dr. Arifin Saleh, S.Sos., MSP memaparkan terkait menangkal hoaks dalam,”Kita Kawal Pemilu Tahun 2024,” bersama penggiat media di mana sangat di perlukan literasi bagi penggiat media dan pembekalan digitalisasi dari Pemerintah dalam menghalau hoaks di sosial media agar pembaca dapat terlindungi tentang informasi Pemilu Damai Tahun 2024 ini.

Pj Gubernur Sumut, Mayjen (Purn) Dr. Hassanudin mengatakan serta mengajak kepada seluruh Pegiat media, konten kreator dan influencer agar memberikan liputan yang obyektif dan berimbang, mengedepankan integritas dan profesionalisme, menjadi agen perubahan dalam mendukung proses demokrasi serta menghindari sensasionalisme yang dapat memicu konflik dan ketegangan.

Hassanudin juga menambahkan bahwa pers bertanggung jawab pada upaya-upaya Pembangunan kemanusiaan dan keadilan serta menjadi aktor penting dalam menentukan ke-Indonesiaan dan kemanusiaan masyarakat.



Dalam pesan terakhirnya kepada penggiat media, Pj Gubernur Sumut, Mayjen (Purn) Dr. Hassanudin berpesan bahwa media, konten kreator dan influencer merupakan mitra kuncinya. (Yakub)

Selasa, 23 Januari 2024

Wujudkan Kemenkumham Semakin PASTI, Kakanwil Kemenkumham Sumut Sambangi Rutan Labuhan Deli Lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan




Labuhan Deli (BIN RI)  Dalam mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli memberikan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Selasa (23/01).


Pada Kegiatan ini kehadiran Kakanwil beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong serta seluruh jajaran. Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan ini juga diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan V, serta Staf yang dilaksanakan bertempat di Aula Lantai 3, Rutan Labuhan Deli.


Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Kemenkumham. Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dan kesempatan yang diberikan oleh Bapak Kakanwil dalam memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh jajaran Rutan Labuhan Deli. Semoga dengan adanya bimbingan dan arahan ini seluruh jajaran Rutan Labuhan Deli tetap terus berkomitmen dan lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya. 

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu meminta kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya Petugas Rutan Labuhan Deli, untuk fokus terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan. Hindari gangguan-gangguan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. 

Bekerjalah dengan professional dan berintegritas dalam menjalankan tugas sehari-hari, jauhi penyalahgunaan Narkoba, pungli, pelanggaran kode etik petugas pemasyarakatan serta perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi. Mari saling mengingatkan untuk membangun dan pererat sinergitas antar pegawai dan stakeholder yang ada.

“Saya tekankan kembali, berpedomanlah pada 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli, pastikan tidak ada peredaran Narkoba, bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya serta kembali pada prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti dan taati seluruh arahan dan instruksi dalam menjalankan tugas masing-masing. Bijaklah bermedia sosial serta tahun 2024 adalah tahun politik, saya harapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dan hindari berita-berita negatif dimanapun kita berada,” tutur Kakanwil.

Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, ditutup dengan foto bersama.(Red)

Senin, 22 Januari 2024

Mohon Doa Dukungan dan pilihannya Partai Ummat No 24.Tokoh Sumut Bapak Muhammad Rusdi S.Pd,.M.Pd, Caleg DPRD SUMUT 1."Dari Sahabat ummat untuk semua Kalangan dan Golongan"

Mohon Doa Dukungan dan pilihannya Partai Ummat No 24.

Tokoh Sumut Bapak Muhammad Rusdi S.Pd,.M.Pd, Caleg DPRD SUMUT 1.

"Dari Sahabat ummat untuk semua Kalangan dan Golongan"


Mohon Doa dan Dukungan 
Partai Ummat
MUHAMMAD RUSDI S.Pd.M.Pd 

Caleg DPRD SUMUT 1
Dapil Medan A :
MEDAN AMPLAS
MEDAN KOTA
MEDAN AREA
MEDAN TEMBUNG
MEDAN PERJUANGAN
MEDAN TIMUR
MEDAN LABUHAAN
MEDAN BELAWAN
MEDAN MARELAN
Ingat tanggal 14 Februari 2024
Pilih Partai Ummat Nomor 24
Pilih Presiden Nomor 1 AMIN
Lawan Kezaliman,Tegakkan Keadilan
Untuk Indonesia Lebih Baik
2024 -2029

Kamis, 18 Januari 2024

Bupati DS Berharap Digunakan Sebaik-baiknya Penyaluran Dana ZIS dari Baznas,


Deli Serdang ( BINRI)
Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai pengelola zakat, infak dan sedekah (ZIS) terus memformulasikan berbagai program penyaluran yang benar-benar dibutuhkan oleh para mustahik. Tujuannya, agar penerima manfaat lebih berdaya serta menjadi insan mandiri dan bermartabat.

"Kita patut bersyukur, keberadaan Baznas selama ini telah banyak memberi perubahan. Ini dapat terlihat dari semakin banyaknya saudara kita mendapatkan manfaat dari bantuan yang telah diberikan. Kita berharap bantuan dana zakat dan infak yang diberikan ini bisa membuat para penerima manfaat menjadi lebih mandiri dan mampu merubah statusnya dari penerima zakat menjadi pemberi zakat," ucap Bupati Deli Serdang, Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Penyerahan Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dari Baznas kepada Mustahik dari Kecamatan Gunung Meriah, STM Hulu, STM Hilir, Bangun Purba dan Galang di Balai Bolon, Kecamatan Bangun Purba, Rabu Sore (17/1/2024).

Bupati juga berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Deli Serdang, H Surya Putra menjelaskan penyerahan bantuan tersebut berasal dari dana yang terhimpun pada tahun 2023. "Tugas Baznas yaitu menyalurkan dana yang terhimpun kepada para mustahik. Adapun jumlah uang yang disalurkan pada periode ini berjumlah Rp507,5 juta, terdiri dari 1.505 orang fakir miskin, 44 unit kursi roda dan satu unit sepeda. Hari ini, kami menyalurkan dana ZIS kepada 375 fakir miskin dan 10 unit kursi roda," rincinya.

Hadir pada kegiatan tersebut, pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang; Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto SSTP beserta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika); Camat Galang, Rahmat Azhar Siregar SSTP MAP; Camat Gunung Meriah, Budiman Sembiring SSos; Camat STM Hulu, Antonius Tarigan SSos MAP; Camat STM Hilir, Wahyu Rismiana SSos; kepala desa se-Kecamatan Bangun Purba dan lainnya.
 ( red )

Rabu, 17 Januari 2024

Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut rapat bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut dalam pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut





Medan (BINRI007) Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut rapat bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut dalam pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (09/01/24).

Dalam rapat bersama itu turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Ketua Organda Kota Medan Hendrik Ginting, Forkopimca Medan Kota, Forkopimca Medan Amplas, perwikan Kepala BPTD Kelas II Sumut serta yang mewakili pengusaha angkutan umum.

"Hasil rapat yang digelar disepakati bersama pada 10 Januari 2024 tidak ada lagi angkutan umum (bus, taksi, L300, Hiace, Isuzu Elf) menaikan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat di trotoar/badan jalan sepanjang Jalan Sisingmangajara, "kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Ia mengungkapkan, pada 10 Januari 2024 seluruh angkutan umum yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wajib menaikan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal Terpadu Amplas dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak Termina Terpadu Amplas.

"Jika ada yang melanggar dan tidak mematuhi kesepakatan ini akan dilakukan penindakan berupa tilang oleh kepolisian dan peringatan serta pencabutan izin trayek oleh BPTD Kelas II Sumut juga Dinas Perhubungan Sumut, "ungkapnya.

Muji menjelaskan, kesepakatan bersama itu dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Terminal Terpadu Amplas bagi angkutan umum serta mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Sisingamangaraja

"Kami berharap instansi terkait serta pengusaha angkutan umum dapat bekerja sama dengan baik mematuhi kesepakatan yang telah diberlakukan dengan penandatangan bersama semua pihak, "pungkasnya.( Red ).

Selasa, 16 Januari 2024

Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Menindaklanjuti Sidang Perkara No. 130/G/2023/PTUN.Medan


Ket: Suasana Pengadilan Tata Usaha Medan,2024

Medan || BINRI007 || Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negeri Medan didampingi Hakim Anggota pada Hari Selasa tanggal 16 Januari 2023 menindaklanjuti Sidang Perkara Nomor:130/G/2023/PTUN-Mdn, dihadiri Para Pihak, antara lain Penggugat dari LBH Gajah Mada diwakili Pengacara Farid Fatur Rahman, SH.M.H, Tergugat Pihak PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) diwakili kuasanya Sastra, SH.MKn dkk, Tergugat BPN Deli Serdang diwakili kuasanya Agustinus Yosef Tungga, SE dkk.
Ket : Surat Pengantar Bukti Tergugat Dalam Perkara No :130/G/2023/PTUN-Mdn Pengadilan Tata Usaha Negara Medan

Ket : Surat Pengantar Bukti Tergugat Dalam Perkara No :130/G/2023/PTUN-Mdn Pengadilan Tata Usaha Negara Medan



Pada kesempatan tersebut Tergugat BPN Deli Serdang memberikan foto Copy Buku Tanah Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1907/Helvetia s/d Buku Tanah SHGB Nomor:1936/Helvetia tertanggal 7 Desember 2022 sebanyak 30 buku Tanah, yang merupakan sebagian dari 237 Buku Tanah SHGB.


Sementara Pihak Penggugat menyampaikan Beberapa alat bukti berupa:

1.Bukti Setor BLOKIR SHGB. 

2.Bukti Lunas Lembaran PBB atas Nama H.Murat Aziz

3.Surat Keputusan Ahli Waris. 

4.Bukti Surat Ukur di BPN Deli Serdang atas objek tanah seluas 7,2 Ha terletak di Dusun I Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Prov.Sumatera Utara.

5.Peta Situasi Tanah yang diterbitkan oleh Kantor BPN Deli Serdang atas nama H.Murat Aziz atas tanah seluas 7,2 Ha. Dll.

Ket : Bukti Pembayaran Pajak.


Berhubung, alat bukti yang diajukan oleh Para Pihak belum lengkap, maka sidang ditunda pada Hari Selasa 23 Januari 2024.

Ket: Tim Pengacara 



Usai sidang Pengacara LBH Gajah Mada dihadiri Ketua LBH, Edi Suhairi, SH didampingi Farid Fatur Rahman, SH.MH dan Tim berfoto bersama didepan Kantor Pengadilan Tata Usaha Medan.

Ket : Perumahan Mewah CITRALAND HELVETIA.



Adapun Perkara PTUN Nomor: 130/G/2023/PTUN-Mdn menyangkut SENGKETA TANAH seluas 7,2 Ha yang kini telah berdiri Bangunan Perumahan dan Ruko Mewah sebanyak lebih kurang 237 unit dengan nilai mencapai Ratusan Milyaran Rupiah.
Ket : Perumahan Mewah  CITRALAND HELVETIA.

Perumahan Mewah tersebut dikenal dengan CITRALAND HELVETIA.
Ket : Masterplan Citraland Helvetia

Ket: Suasana Ruang Pengadilan TUN Medan



Sidang ditutup sekitar pukul 11.35 WIB dipimpin oleh Hakim Ketua Andi Hendra, SH.MH. (Red/Tim)


Senin, 15 Januari 2024

Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut rapat bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut dalam pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan





Medan (BINRI) Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut rapat bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut dalam pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (09/01/24).

Dalam rapat bersama itu turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Ketua Organda Kota Medan Hendrik Ginting, Forkopimca Medan Kota, Forkopimca Medan Amplas, perwikan Kepala BPTD Kelas II Sumut serta yang mewakili pengusaha angkutan umum.

"Hasil rapat yang digelar disepakati bersama pada 10 Januari 2024 tidak ada lagi angkutan umum (bus, taksi, L300, Hiace, Isuzu Elf) menaikan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat di trotoar/badan jalan sepanjang Jalan Sisingmangajara, "kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Ia mengungkapkan, pada 10 Januari 2024 seluruh angkutan umum yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wajib menaikan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal Terpadu Amplas dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak Termina Terpadu Amplas.

"Jika ada yang melanggar dan tidak mematuhi kesepakatan ini akan dilakukan penindakan berupa tilang oleh kepolisian dan peringatan serta pencabutan izin trayek oleh BPTD Kelas II Sumut juga Dinas Perhubungan Sumut, "ungkapnya.

Muji menjelaskan, kesepakatan bersama itu dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Terminal Terpadu Amplas bagi angkutan umum serta mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Sisingamangaraja

"Kami berharap instansi terkait serta pengusaha angkutan umum dapat bekerja sama dengan baik mematuhi kesepakatan yang telah diberlakukan dengan penandatangan bersama semua pihak, "pungkasnya.(Bambang).

Senin, 01 Januari 2024

Liburan Panjang Akhir Tahun Membawa Keberkahan Bagi Pengusaha Rental Mobil dan Tempat Wisata Di Sumut.


Medan| Momentum natal dan tahun baru di 2024 bukan hanya sebatas perayaan hari besar umat Nasrani melainkan juga momentum liburan akhir tahun bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Di Kota Medan, dalam perayaan natal dan tahun baru banyak pengusaha kebanjiran orderan termasuk pengusaha Rental Mobil.

Salah satu pengusaha Rental Mobil yang berhasil kami konfirmasi yaitu Mas'ud Silalahi, Owner Seliweran Nusantara Group, Rent Car, Travel and Tour Wisata


Mas'ud mengatakan, bahwa dia sangat bersyukur dan sangat berterimakasih dengan adanya banyak pesanan dari para pelanggan sekaligus juga mengucapkan permohonan maaf karena banyak juga permintaan pelanggan yang tidak dapat diakomodir karena keterbatasannya armada, layanan yang disediakan oleh pihaknya.


Lanjut Owner Seliweran Nusantara Group, bahwa dalam momentum hari-hari besar memang kami serin sekali tidak dapat memenuhi seluruh permintaan dari pelanggan-pelanggan kami karena masih banyaknya keterbatasan armada kami. Tapi kami akan berjanji untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menambah penyediaan armada dan lain-lainnya guna untuk dapat memenuhi permintaan para pelanggan setia kami.(Red)